Meresahkan Warga, Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polresta Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Jajaran Kepolisian Polresta Balikpapan, menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas khususnya yang mengunakan knalpot brong atau racing. Hal itu dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban berlalu lintas dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya, Minggu (12/5/2024).

Dalam kegiatan ini sebanyak 10 sepeda motor dengan knalpot brong tidak standar pabrikan yang ditindak atau diamankan. razia knalpot brong tersebut, dilaksanakan dengan cara hunting system dan tetap mengedepan sisi humanis.

Razia ini dilakukan oleh Unit Patroli Presisi Samapta Polresta Balikpapan yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen. Petugas menyasar kawasan yang kerap dijadikan tempat balapan liar dan nongkrong para pengendara motor, terutama di malam hari.

“Razia ini dilakukan untuk menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Muhamad Chusen.

Selain mengamankan 10 unit kendaraan, petugas juga memberikan tilang kepada para pengendara yang melanggar.

“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tambah IPDA Sangidun.

Polresta Balikpapan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *