Pastikan Keamanan Operasi Wilayah Perairan, KPI Perkuat Kerjasama dengan KSOP

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Salah satu fasilitas utama dalam operasional Kilang Pertamina Unit Balikpapan adalah Jetty dan Single Point Mooring (SPM) yang berada di Teluk Balikpapan dan Lepas Pantai Tanjung Jumlai Penajam Paser Utara. Jetty dan SPM ini berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal untuk melakukan loading atau discharging crude oil (minyak mentah).

Melihat posisi strategis serta keberadaan Teluk Balikpapan sebagai jalur ekonomi, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bekerja sama dengan KSOP Kelas 1 Balikpapan menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) RU V dan SPM Lawe-lawe, Selasa (09/01).

Penandatanganan adendum kerja sama dilakukan di New Site Office Kilang Unit Balikpapan. Acara dibuka dengan sambutan dari Pjs. VP Supply & Logistics Operation, Dian Dewi Kartika Wati. “Adanya perubahan organisasi di tubuh PT Pertamina juga memberikan perubahan yang cukup strategis diantaranya kegiatan refining dan petrochemical yang saat ini telah dialihkan ke PT KPI termasuk salah satunya Perjanjian Penggunaan Perairan yang dialihkan ke PT KPI sehingga diperlukan adanya adendum,” kata Dian.

Sesuai dengan PERDIRJEN HK103/4/16/DJPL-18 dimana mengatur terkait Penggunaan Perairan Untuk Bangunan dan Kegiatan Pada Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), maka aktivitas pada TUKS Balikpapan (Jetty dan SPM Lawe-lawe) diwajibkan membayar sewa perairan. Formula perhitungan juga telah diatur pda PERDIRJEN HK103/4/16/DJPL-18.

“Selain itu perubahan juga tidak terlepas dari aspek perluasan, keterbatasan pelabuhannya dan jangka waktu. Hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk terus berkolaborasi dengan KSOP Balikpapan,” tambah Dian.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan dan KSOP Kelas I Balikpapan telah melakukan kesepakatan melalui Perjanjian Kerjasama Penggunaan Perairan TUKS RU V Balikpapan dan SPM Lawe-Lawe terhitung sejak tanggal 1 januari 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Bharto Ari Raharjo menyampaikan bahwa  perairan di Teluk Balikpapan kedepannya akan semakin strategis, “Mengingat adanya Proyek IKN dan Proyek RDMP, hal ini merupakan upaya dalam aspek safety, security dan protection yang tetap harus dijaga, serta aturan-aturan lainnya. Kebutuhan operasional yang dinamis membutuhkan adanya koordinasi yang baik antara RU V Balikpapan dengan KSOP Kelas I Balikpapan agar tetap dapat bersinergi, saling mendukung,” kata Bharto.

Sementara itu, General Manager PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat. Bayu berharap agar hal ini menjadi langkah awal untuk kelancaran proyek di PT KPI Unit Balikpapan.

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam adendum perjanjian ini. Kedepan dengan adanya adendum perjanjian ini, kegiatan transfer ataupun distribusi crude dapat berjalan lancar, mengikuti kepatuhan-kepatuhan yang telah dibuat atas kesepakatan agar tidak ada lagi interupsi-interupsi yang akan mengganggu operasi yang dijalankan,” tutup Bayu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *