Lintasbalikpapan.com, SEMARANG – Polisi mengamankan truk bermuatan ratusan anjing yang dimuat dalam truk yang ditudungi terpal. Ratusan anjing tersebut diikat dalam karung hingga viral di media sosial pada Senin (8/1).
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @pcc.polrestabessemarang, truk tersebut diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dikabarkan dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 5 terduga tersangka, 1 unit truk pengangkut, dan 226 ekor anjing. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan truk pengangkut ratusan anjing tersebut diduga berasal dari Subang menuju ke arah Solo Raya.
“Informasi itu sudah kami dapatkan satu bulan terakhir, namun baru malam hari ini bisa kita gagalkan pengiriman 226 ekor anjing,” ujar Irwan.
Irwan juga mengatakan kelima terduga tersangka akan dikenakan pasal 89 jo Pasal 66 huruf a ayat 1 UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU No 18 Tahun 2009 jo Pasal 302 KUHP. “Pasal lain dapat dikenakan dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Saat diamankan, dalam video yang diunggah, terlihat anjing-anjing yang tampak stres serta mulutnya diikat tali rafia. Bahkan di antaranya ada yang mati dan juga terlihat ada yang mengeluarkan air mata. Tak sedikit ada juga yang terluka karena ikatan tali rafia serta bentuk kekerasan yang dilakukan sebelum perjalanan via truk tersebut.