Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Menjelang Pemilu 2024, sebanyak 30-an petugas Pemilu di Kota Balikpapan mengundurkan diri. Hal ini dikarenakan adanya petugas pemilu diterima sebagai pegawai dalam rekrutmen CPNS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, bahwa
salah satu alasan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundurkan diri, karena ada yang diterima sebagai pegawai dalam rekrutmen CPNS di kementerian.
“Untuk saat ini yang diganti itu ada sekitar 30-an termasuk yang di sekretariatan. Salah satu alasan karena telah diterima sebagai rekrutmen CPNS. Sehingga tidak mungkin kita mempertahankan sebagai PPS,” kata Thoha ketika diwawancarai wartawan, Senin (8/1/2024).
Ia menjelaskan, untuk petugas ad-hoc di KPU itu ada PPK di tingkat kecamatan, dan PPS di tingkat Kelurahan serta KPPS di tingkat TPS, sehingga pekerjaan tersebut bukan permanen.
“Sehingga wajar apabila ketika mendaftar diri sebagai petugas ad-hoc di KPU mereka tidak punya pekerjaan. Dan kemudian diterima di instansi lain sebagai pegawai, kemudian yang bersangkutan mengundurkan diri,” terangnya.
“Anggota ad-hoc, ini sifatnya hanya sementara. Jadi wajar ketika dia melamar misalnya sebagai PPS tidak punya job dan kemudian diterima di instansi lain maka dia pasti memilih yang diterima itu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Thoha, konsekuensi dari KPU untuk segera mencari mengganti. Dan kondisi ini dari tahun ke tahun, beberapa Pemilu sudah sering terjadi.
Dia menuturkan, pihaknya berharap agar petugas ad-hoc yang ada tidak mengundurkan diri, apalagi ketika sudah dibekali pengetahuan kepemiluan.
“Padahal setiap dalam sambutan selalu saya sampaikan bahwa kalian ini sudah dibekali dan di bimtek, segala ilmu sudah kita turunkan. Jadi mohon kalau tidak darurat betul untuk tidak keluar. Karena kalau ada keluar ini semua jadi repot,” pungkasnya. (drh)