Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh salah satu warga Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Seorang pemilik lahan bernama Ucok secara sukarela menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan saluran drainase guna membantu mengatasi persoalan banjir di kawasan Wonorejo.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, Halili Adinegara. Ia menilai tindakan yang dilakukan warga tersebut merupakan bentuk kepedulian yang patut dicontoh demi kepentingan masyarakat luas.
“Alhamdulillah, pemilik lahan atas nama Bapak Ucok sudah membuat surat pernyataan yang mempersilakan lahannya digunakan untuk pembangunan drainase,” ujar Halili saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Menurut Halili, lahan yang diberikan memiliki panjang sekitar 250 meter dengan lebar sekitar 3,5 meter. Jalur tersebut direncanakan akan menjadi saluran drainase yang terhubung hingga kawasan sekitar Kelapa Gading.
Yang menarik, kata Halili, pemilik lahan tidak meminta ganti rugi atas penggunaan tanahnya. Ia hanya memberikan izin pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan pembangunan drainase yang diharapkan dapat mengurangi genangan air di wilayah tersebut.
“Yang paling penting adalah lahan milik Pak Ucok ini karena menjadi jalur utama rencana pembangunan drainase. Dan sampai sekarang beliau tidak meminta ganti rugi, benar-benar dihibahkan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan tersebut.
Halili menjelaskan, selama ini kawasan RT 51 dan RT 56 Wonorejo kerap mengalami genangan air saat hujan turun. Hal itu disebabkan kontur tanah di wilayah tersebut yang cenderung cekung sehingga air mudah tertahan.
Dengan adanya rencana pembangunan drainase, ia berharap aliran air dapat mengalir lebih lancar sehingga genangan yang selama ini terjadi bisa berkurang.
Dia juga berharap pemerintah kota dapat segera menindaklanjuti rencana pembangunan drainase tersebut agar pemanfaatan lahan yang telah diberikan warga dapat segera direalisasikan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






