Jelang Idul Fitri, DPRD Kota Balikpapan Berencana Sidak Ritel Modern

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan sejumlah pengusaha ritel modern di Balikpapan, Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan pasokan bahan pokok menjelang Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjadi perhatian utama legislatif menjelang hari besar keagamaan.

“Yang utama adalah memastikan persiapan bahan pokok aman hingga Idulfitri untuk warga Kota Balikpapan. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang memberatkan masyarakat,” ujarnya.

RDP tersebut dihadiri perwakilan sejumlah ritel modern seperti Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Lotte Mart, serta Maxi dan beberapa ritel lokal lainnya. Dalam forum itu, para pengelola ritel menyampaikan proyeksi stok serta strategi distribusi guna mengantisipasi peningkatan permintaan selama Ramadan.

Menurut Taufik, berdasarkan paparan sementara, stok bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, dan kebutuhan pokok lainnya dalam kondisi relatif aman. Namun demikian, DPRD tetap meminta laporan berkala guna memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data yang disampaikan.

Selain memastikan ketersediaan stok, Komisi II juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh gerai ritel modern dalam waktu dekat. DPRD meminta data lengkap seluruh toko, termasuk alamat dan penanggung jawab operasional, untuk memudahkan proses pengawasan.

Sidak tersebut akan difokuskan pada pengecekan masa kedaluwarsa produk, kelayakan kemasan, serta kesesuaian harga di rak dengan harga di kasir. Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran barang yang tidak layak konsumsi sekaligus melindungi hak-hak konsumen.

“Jangan sampai ada produk yang sudah kedaluwarsa dijual ke masyarakat. Itu bisa membahayakan konsumen. Kami ingin memastikan warga berbelanja dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Tak hanya itu, Komisi II juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Balikpapan terkait persoalan perizinan ritel modern. Sinkronisasi data antarinstansi dinilai penting agar tidak ada gerai yang beroperasi tanpa izin lengkap atau tidak sesuai peruntukan tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD turut menyoroti kepatuhan pembayaran pajak reklame dan kewajiban pajak daerah lainnya pada 2026. Pengawasan terhadap pajak ritel dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau ada tunggakan pajak reklame atau kewajiban lain yang belum dipenuhi, tentu ada sanksi administrasi sesuai aturan. Pengawasan akan diperketat,” ujar Taufik.

Langkah pengawasan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen, kepastian berusaha bagi pelaku ritel, dan peningkatan kontribusi sektor perdagangan terhadap PAD Kota Balikpapan.

Komisi II menargetkan rangkaian sidak dapat dilaksanakan sebelum puncak arus belanja Ramadan, sehingga hasilnya bisa menjadi dasar rekomendasi kebijakan apabila ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan distribusi. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *