Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Masyarakat Balikpapan kini memiliki alternatif baru untuk memperoleh emas fisik dari investasi digital. PT Pegadaian (Persero) menghadirkan ATM Emas di Kantor Pegadaian Cabang Damai, yang memungkinkan nasabah menukarkan saldo emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi emas batangan yang dapat langsung diambil.
Peluncuran layanan tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary, Rabu (14/10/2026). Inovasi ini menjadi langkah Pegadaian dalam mengintegrasikan layanan investasi emas digital dengan pengambilan emas fisik secara langsung.
Melalui ATM Emas, proses pengambilan emas yang sebelumnya memerlukan prosedur konvensional kini dapat dilakukan secara lebih praktis. Nasabah cukup memilih transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada mesin, mengonfirmasi pembayaran, lalu memasukkan kode unik transaksi.
Emas batangan kemudian dapat diambil langsung melalui mesin sesuai ketentuan layanan. Produk yang tersedia merupakan emas batangan Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi emas.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.
Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, menyebut kehadiran ATM Emas di Balikpapan sebagai bagian dari transformasi layanan investasi emas agar semakin mudah diakses masyarakat.
“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi.
Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk mengenal investasi emas sebagai salah satu pilihan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Meski menawarkan kemudahan transaksi, Pegadaian juga menekankan aspek ketersediaan dan keamanan aset. Perusahaan menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1 untuk transaksi emas, yakni ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.
Pegadaian juga menyatakan layanan investasi emasnya mengacu pada prinsip syariah, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Konsep kepemilikan emas secara kolektif atau musya’ menjadi salah satu aspek dalam tata kelola investasi emas digital untuk menjaga kejelasan kepemilikan.
Dari sisi pengelolaan aset, Pegadaian menyebut telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi. Sertifikasi tersebut berkaitan dengan standar manajemen mutu dalam proses penerimaan, pengujian kadar, administrasi, penyimpanan di tempat penyimpanan khusus atau vault, hingga pengamanan emas.
Kehadiran ATM Emas juga memperlihatkan perkembangan layanan investasi yang menghubungkan transaksi digital dengan aset fisik. Nasabah tidak hanya dapat mengelola investasi melalui aplikasi, tetapi juga memiliki pilihan untuk mengambil emas batangan secara langsung melalui fasilitas yang tersedia.
Bagi Pegadaian, integrasi Tring! dan ATM Emas menjadi bagian dari upaya memperluas literasi keuangan sekaligus mendorong pemanfaatan emas sebagai instrumen investasi. Namun, masyarakat tetap perlu memahami ketentuan transaksi, biaya yang berlaku, serta risiko investasi sebelum mengambil keputusan.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut di Cabang Damai, masyarakat Balikpapan kini memiliki pilihan tambahan dalam mengakses emas fisik melalui layanan digital Pegadaian. Inovasi ini sekaligus menandai babak baru layanan emas yang semakin mengandalkan integrasi teknologi dan jaringan fisik. (*)












