Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memastikan upah yang diterima para pekerja PT Prima Armada Raya (PAR) telah memenuhi ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan dan manajemen PT PAR, Senin (14/9/2026).
RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan upah, penyerapan tenaga kerja lokal hingga jaminan sosial bagi pekerja PT PAR.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali mengatakan, pihaknya secara khusus mendalami kesesuaian upah pekerja dengan UMK yang berlaku di Kota Balikpapan.
“Kami mendalami gaji karyawan memenuhi UMK, dan Alhamdulillah sudah sesuai dengan kebijakan serta aturan,” ujar Gasali seusai memimpin rapat.
Menurutnya, kepastian tersebut menjadi salah satu poin penting dalam memastikan hak-hak normatif pekerja PT PAR terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain persoalan upah, DPRD juga meminta penjelasan mengenai kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil verifikasi dalam RDP, sekitar 500 driver PT PAR yang beroperasi di Balikpapan dan sekitarnya disebut telah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, semua driver yang jumlahnya sekitar 500 tenaga kerja yang beroperasi di Kota Balikpapan dan sekitarnya, semuanya sudah ter-cover sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Gasali menilai, RDP tersebut memberikan kejelasan terhadap sejumlah poin yang sebelumnya menjadi perhatian KSPSI. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan untuk menyampaikan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
“Pada prinsipnya, antara KSPSI dengan PT PAR sudah menemui kejelasan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PAR Yuriandra Aulia Rizki menyambut positif pertemuan yang difasilitasi DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan.
Ia mengatakan, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan industrial antara perusahaan dan serikat pekerja.
“Kesimpulan dalam RDP tadi merupakan salah satu momen untuk menjalin kerja sama yang lebih baik lagi antara KSPSI dengan PT PAR,” ujar Yuriandra.
Dia menambahkan, masukan dari KSPSI akan menjadi bagian dari komunikasi perusahaan, termasuk terkait pekerja serta program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan di Kalimantan, khususnya Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)










