Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Video viral yang merekam dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang juru parkir (jukir) di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan, mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun tangan menertibkan aktivitas parkir ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang jukir terlihat meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk. Namun, ketika dimintai karcis sebagai bukti pembayaran, jukir tersebut tidak dapat menunjukkannya.
Menurut Taufik, kejadian tersebut menjadi gambaran masih lemahnya penataan dan pengawasan parkir di kawasan Pelabuhan Semayang hingga Lapangan Merdeka. Ia menyebut, praktik serupa tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, tetapi juga berpotensi menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Informasi yang saya terima, tarif parkir untuk truk di kawasan itu bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000. Tidak hanya truk, warga yang berkunjung ke fasilitas publik seperti Lapangan Merdeka juga mengeluhkan hal serupa. Jukir liar kerap meminta uang di muka, dan kalau tidak diberi, mereka marah. Begitu ditanya karcisnya, ternyata tidak ada,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (19/8/2026).
Taufik menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jukir yang beroperasi di kawasan tersebut bukan merupakan jukir binaan Dishub Balikpapan. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan dan segera ditindaklanjuti melalui penertiban di lapangan.
Dia juga meminta Dishub berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban secara bersama-sama. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas parkir di kawasan publik berjalan sesuai aturan.
“Seandainya area itu dikelola dan dibina dengan baik oleh Dishub, otomatis penarikan retribusi parkir akan masuk secara resmi dan menyumbang PAD bagi Pemkot Balikpapan. Ini harus benar-benar disikapi serius. Kami mendesak Dishub dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban gabungan,” tegasnya.
Selain dugaan pungli parkir, Taufik menilai kondisi kawasan Semayang juga menghadapi persoalan lain, yakni banyaknya truk yang parkir di badan jalan. Antrean truk yang menunggu kedatangan kapal disebut dapat mencapai 400 hingga 500 meter dan berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Ia menilai jalan umum di luar kawasan pelabuhan merupakan tanggung jawab Pemkot Balikpapan melalui Dishub. Karena itu, pengawasan dan penataan terhadap kendaraan yang menggunakan badan jalan perlu dilakukan secara konsisten.
Taufik berharap penertiban tidak hanya dilakukan ketika persoalan menjadi viral di media sosial. Ia mendorong adanya pengawasan rutin dan penataan kawasan secara menyeluruh agar persoalan parkir ilegal, kemacetan, serta aktivitas di bahu jalan dapat ditangani secara berkelanjutan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












