Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, meminta pembangunan SMP Negeri (SMPN) 29 di kawasan Perumahan Grand City, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, tidak mengulangi persoalan teknis yang sempat ditemukan pada pembangunan SDN 022 Balikpapan Timur.
Menurut Gasali, temuan keretakan pada bagian siring bangunan SDN 022 yang muncul tidak lama setelah proyek selesai dikerjakan harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Ia menegaskan, kontraktor harus memastikan kualitas pekerjaan sejak awal agar hasil pembangunan benar-benar sesuai standar.
“Kami meminta kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan sekolah agar benar-benar memastikan kualitas bangunan. Temuan keretakan di SDN 022 harus menjadi pelajaran sehingga tidak kembali terjadi pada proyek sekolah yang sedang maupun akan dibangun,” ujar Gasali, Kamis (6/8/2026).
Dia menilai setiap proyek pembangunan sekolah harus diawasi secara ketat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Peran tim teknis, konsultan, dan pengawas proyek dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami berharap tim teknis, konsultan, dan pengawas benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya. Prosedur pembangunan harus dilaksanakan sesuai SOP agar hasil fisik bangunan benar-benar berkualitas dan tidak menimbulkan persoalan akibat kelalaian,” tegasnya.
Gasali mengatakan, pembangunan SMPN 29 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam memperluas akses pendidikan. Namun, menurutnya, percepatan pembangunan tidak boleh mengesampingkan kualitas konstruksi.
Ia berharap pengalaman pada pembangunan SDN 022 menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah maupun kontraktor agar seluruh proyek sekolah yang tengah berjalan dapat menghasilkan bangunan yang aman, kokoh, dan layak digunakan oleh peserta didik.
“Jangan sampai pembangunan sekolah baru kembali menuai masalah. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota maupun seluruh pihak yang terlibat agar kualitas bangunan benar-benar terjamin sejak awal,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






