PLN Terima 12 Sertifikat Tanah di Paser, Langkah Penting Amankan Aset Negara dan Perkuat Infrastruktur Listrik

Lintasbalikpapan.com, PASER – Upaya pengamanan aset negara tidak selalu berlangsung di lapangan proyek atau di bawah bentangan jaringan listrik bertegangan tinggi. Kadang, langkah penting itu justru dimulai dari selembar sertifikat tanah yang memberikan kepastian hukum atas aset yang dikelola negara. Inilah yang dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) dengan menerima 12 sertifikat bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Kamis (16/7). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, S.ST., M.H., kepada Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, disaksikan oleh Tim Perizinan dan Pertanahan PLN UIP KLT serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Bagi PLN, penerimaan 12 sertifikat tersebut bukan sekadar penyelesaian administrasi pertanahan. Sertifikat itu menjadi tahap akhir untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan dalam mendukung pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan, sekaligus memastikan aset negara terlindungi secara legal dan akuntabel.

Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, mengatakan proses sertifikasi memiliki peran strategis dalam menjaga kejelasan status hukum aset yang dikelola PLN.

“Penyerahan 12 sertifikat ini menjadi hasil nyata dari kolaborasi yang telah terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Sertifikasi bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan aset yang tertib, aman, dan akuntabel,” ujar Gita.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelesaian sertifikasi tersebut tidak terlepas dari dukungan dan koordinasi yang telah dibangun bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser selama proses berlangsung.

“Kami mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser beserta seluruh jajaran atas dukungan, koordinasi, dan pendampingan yang diberikan selama proses sertifikasi berlangsung. Sinergi dan kolaborasi ini sangat membantu PLN dalam percepatan pengamanan aset serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Menurut Gita, pengamanan aset merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dengan dokumen legal yang jelas, PLN dapat meminimalkan potensi permasalahan administrasi pertanahan di kemudian hari sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, menyampaikan dukungannya terhadap langkah PLN dalam menata dan mengamankan aset tanah melalui proses sertifikasi.

“Kolaborasi menjadi bagian penting dalam mempercepat proses sertifikasi. Kami berharap sinergi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset PLN di Kabupaten Paser,” ungkap Hariyoko.

Bagi masyarakat, proses sertifikasi aset seperti ini mungkin terlihat administratif. Namun di baliknya, terdapat upaya besar untuk memastikan setiap infrastruktur kelistrikan yang dibangun negara memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat beroperasi secara aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pelayanan listrik.

PLN UPP KLT 1 menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi pertanahan dan para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat penyelesaian sertifikasi aset yang masih berproses. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat tata kelola aset negara sekaligus mendukung pembangunan sistem kelistrikan yang andal di Kabupaten Paser dan wilayah Kalimantan Timur.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, kepastian hukum atas aset tanah menjadi fondasi penting agar listrik tidak hanya sampai ke rumah-rumah warga, tetapi juga didukung oleh pengelolaan aset negara yang tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *