Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggraeni, menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di RT 31, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Rabu (1/7/2026).
Dalam dialog bersama warga, persoalan SPMB kembali menjadi isu yang paling banyak disampaikan. Menurut Siska, masalah tersebut hampir selalu muncul setiap tahun ajaran baru karena jumlah lulusan sekolah dasar (SD) tidak sebanding dengan daya tampung sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Balikpapan.
“Setiap tahun persoalan SPMB selalu menjadi keluhan masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah jumlah lulusan SD yang jauh lebih banyak dibandingkan ketersediaan kursi di SMP negeri,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Siska mengatakan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah untuk memantau pelaksanaan SPMB. Sidak dilakukan di SMP Wiyata Mandala, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 5 Balikpapan.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan sidak pada tahapan pendaftaran ulang guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan.
Sebelum melakukan pemantauan lanjutan, Komisi IV DPRD juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Salah satu fokus pembahasannya adalah mekanisme penerimaan melalui jalur reguler.
Siska menegaskan jalur reguler harus mendapat pengawasan khusus agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin melakukan praktik kecurangan.
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan jalur reguler untuk kepentingan tertentu. Jalur ini harus benar-benar diawasi agar proses penerimaan berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kuota pada jalur reguler berasal dari sisa kuota yang tidak terisi pada jalur khusus, seperti jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap pengisian kuota jalur reguler menjadi sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Siska juga mengapresiasi sistem pendaftaran yang kini dilakukan secara daring (online). Berdasarkan penjelasan Disdikbud, seluruh kuota telah disesuaikan dengan daya tampung masing-masing sekolah sehingga peluang terjadinya manipulasi semakin kecil.
“Jadi semua pendaftaran dilakukan secara online, sementara sekolah hanya berfungsi sebagai pusat layanan informasi dan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring,” tuturnya.
“Kami berharap sistem yang sudah dibangun ini benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












