Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Rahmad Mas’ud menegaskan komitmennya membenahi birokrasi, khususnya dalam pelayanan perizinan sektor perumahan. Ia bahkan mengancam akan menindak tegas oknum di lingkungan pemerintah yang terbukti memperlambat proses perizinan.
Sikap tegas itu disampaikan menyusul adanya keluhan dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait lambannya pengurusan izin, terutama pada tahapan penerbitan site plan.
Rahmad mengaku baru mengetahui adanya kendala tersebut dari para pengembang. Selama ini, ia mengira proses perizinan berjalan tanpa hambatan berarti.
“Saya baru dengar dari pengusaha bahwa mengurus izin masih lama,” ujarnya, Rabu (6/5/2026)
Menanggapi hal itu, ia memastikan akan segera menelusuri penyebab terjadinya keterlambatan di lapangan. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dari oknum tertentu, ia tidak akan segan mengambil tindakan.
“Kalau semua tidak ada masalah secara administrasi juga lengkap, saya akan tindak oknum yang memperlambat proses perizinan,” tegasnya.
Menurut Rahmad, perbaikan sistem birokrasi merupakan bagian dari visi misi pemerintahannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, pelayanan publik, termasuk perizinan, harus berjalan cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Meski demikian, ia juga mengingatkan para pengembang untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti hutan mangrove atau buffer zone.
“Jangan sampai kawasan yang tidak sesuai peruntukannya dipaksakan untuk perumahan. Itu pasti tidak akan keluar izinnya karena melanggar aturan,” jelasnya. (yud)












