Asalkan Dibantu Jin, Proyek DAS Ampal Ditargetkan Selesai Tepat Waktu

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komis III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri mengusulkan agar Pemerintah Kota Balikpapan tidak memberikan penambahan waktu kepada kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal.

“Kami mengusulkan agar pemerintah kota Balikpapan tidak memberikan penambahan waktu pengerjaan bagi kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal (PT Fahreza Duta Perkasa),” kata Alwi ketika diwawancarai wartawan, Rabu (8/11/2023).

Ia menyampaikan, bahwa dari awal melihat kinerja kontraktor, pihaknya sudah pesimis kontraktor tidak akan bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan.

“Pengerjaan proyek DAS ampal bisa selesai tepat waktu asalkan ada bantuan jin. Pasalnya, sisa waktu pengerjaan kurang lebih satu bulan,” katanya.

Dia menyampaikan, pihaknya menyarankan agar pemkot tidak memberikan perpanjangan waktu pengerjaan kepada kontraktor DAS Ampal, meski opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak. 

Menurut Alwi, opsi perpanjangan waktu pengerjaan proyek DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan keterlambatan itu dikarenakan faktor alam. Kalau memang karena faktor alam seperti hujan terus menerus, tidak ada masalah jika diberikan tambahan waktu pengerjaan.

“Tapi selema beberapa bulan terakhir tidak ada hujan. Jadi lambatnya pengerjaan proyek DAS Ampal karena kontraktornya sendiri yang bekerja sangat lambat,” pungkasnya.

“Kalau terlambat pengerjaan karena faktor alam kita silahkan diberikan opsi perpanjangan. Tapi kalau ini memang kinerja kontraktor yang amburadul,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat sendiri sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza. Bahkan dampak pengerjaan yang dilakukan PT Fahreza sangat menyulitkan masyarakat.

“Kontraktor DAS Ampal sangat tidak layak untuk mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan,” pungkasnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *