Dewan Minta Satpol PP dan Dinsos Awasi Maraknya Kotak Amal di Ruang Publik

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Maraknya aktivitas penggalangan dana melalui kotak amal dari luar daerah di sejumlah titik ruang publik di Kota Balikpapan mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, meminta pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut Iwan, penggalangan dana untuk membantu korban bencana atau masyarakat yang membutuhkan memang merupakan bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi. Namun, aktivitas tersebut harus tetap diawasi agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan donasi masyarakat.

“Kalau ada bencana besar tentu wajar kita membuka donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak. Tetapi kalau penggalangan dana dilakukan secara masif tanpa kejelasan pengelolaan dan tujuan yang jelas, ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai saat ini kotak amal dapat dengan mudah ditemui di berbagai lokasi, mulai dari persimpangan jalan, tempat usaha, hingga area publik lainnya. Kondisi ini, menurutnya, perlu diatur agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terkait penyaluran donasi.

Karena itu, Iwan mendorong Satpol PP bersama Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan serta penertiban terhadap kegiatan penggalangan dana yang tidak memiliki izin atau kejelasan lembaga pengelolanya.

“Pengawasan memang tidak mudah karena siapa saja bisa membuka kotak amal. Tetapi pemerintah perlu hadir untuk memastikan kegiatan tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Selain penertiban, ia juga menilai langkah edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar warga lebih bijak dalam menyalurkan bantuan. Masyarakat diimbau untuk berdonasi melalui lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan transparan.

Dengan adanya pengawasan dan edukasi tersebut, Iwan berharap kepedulian sosial masyarakat Balikpapan tetap terjaga, namun penyaluran donasi dapat dilakukan secara lebih tertib, aman, dan tepat sasaran. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *