Komisi III Soroti Pengembang Nakal, Pengawasan Longgar Dinilai Pemicu Masalah Banjir

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap pengembang perumahan menjadi salah satu penyebab utama persoalan banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Kota Balikpapan. Hal itu disampaikannya dalam Forum Group Discusion (FGD) penyusunan Kajian Akademik dan Raperda Inisiatif tentang Kebijakan Pembangunan Berkeadilan di Hotel Grand Senyiur pada Senin (17/11/2025).

Menurut Yusri, masih banyak pengembang yang tidak menyelesaikan kewajibannya secara penuh, mulai dari kelengkapan drainase, perbaikan saluran air, hingga penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Kondisi ini membuat kualitas infrastruktur perumahan tidak sesuai standar dan berdampak pada kawasan sekitar.

“Pengembang membangun, tapi banyak yang tidak menuntaskan kewajiban hingga 100 persen. Drainase tidak lengkap, saluran tidak dibenahi, dan sejumlah fasilitas umum pun belum diserahkan,” tegasnya.

Dari total 208 pengembang di Balikpapan, hanya sebagian kecil yang telah menyerahkan PSU secara resmi kepada pemerintah. Bahkan ada yang hanya menyerahkan jalan dan penerangan, namun tidak termasuk bendali yang vital untuk pengendalian banjir.

“Inilah yang membuat pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan atau pengerukan sedimen bendali, karena statusnya belum menjadi aset daerah,” kata Yusri.

Dia menambahkan, lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan. Hal senada sebelumnya disampaikan anggota Komisi III, H. Haris, yang menilai perlunya langkah lebih tegas dari pemerintah dan DPRD untuk memastikan kepatuhan pengembang.

“Semua pihak harus punya tanggung jawab yang sama. Pengawasan harus diperkuat agar pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui Raperda Pembangunan Berkeadilan, Yusri berharap akan ada instrumen hukum yang lebih kuat untuk memastikan setiap pengembang memenuhi seluruh kewajiban, termasuk penuntasan amdal, pembangunan drainase, hingga penyerahan bendali secara menyeluruh. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *