Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan banjir kembali dipertanyakan. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Raja Siraj, menegaskan bahwa upaya merumuskan kebijakan pembangunan berkeadilan tak akan berjalan optimal jika kepala dinas terkait tidak menunjukkan keseriusan untuk hadir dalam forum pembahasan resmi DPRD.
Hal tersebut disampaikan Raja dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Akademik dan Raperda Inisiatif tentang Kebijakan Pembangunan Berkeadilan yang digelar Komisi III di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, ketidakhadiran para kepala dinas bukan lagi sekadar insiden, tetapi sudah berulang dalam sejumlah agenda penting.
“FGD ini membahas masalah banjir, persoalan besar di Balikpapan. Namun lagi dan lagi, kepala dinas yang diundang tidak hadir. Yang datang hanya perwakilan. Ini menunjukkan kurangnya keseriusan OPD,” ujarnya dengan nada kecewa.
Raja menilai absennya pejabat utama OPD, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat menghambat proses pengambilan keputusan strategis. Sebab, banyak keputusan penting tidak bisa ditetapkan oleh perwakilan yang hadir.
“Keputusan itu berada di tangan kepala dinas, bukan di bawahannya. Bagaimana kami bisa membahas solusi banjir jika pejabat yang berwenang justru tidak hadir,” katanya.
Dia menegaskan bahwa undangan dari DPRD merupakan bagian dari mekanisme resmi lembaga negara, bukan undangan pribadi. Karena itu, wajib dihormati demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami bukan membicarakan urusan personal. Ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Balikpapan. Ketika OPD tidak hadir, kami merasa tidak dihargai,” tegasnya.
Raja berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan OPD dapat menunjukkan komitmen lebih kuat dalam setiap proses pembahasan kebijakan, terutama terkait penanganan banjir yang menjadi isu krusial kota.
“FGD ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hanya meminta komitmen dan keseriusan OPD. Soal kesimpulan FGD, nanti bisa dikonfirmasi ke ketua. Yang jelas, kami ingin OPD lebih menghargai proses pembahasan bersama DPRD,” tutupnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






