Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, mengusulkan agar kebijakan cuti ayah saat istri melahirkan masukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesejahteraan keluarga sekaligus mewujudkan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Usulan ini disampaikan Laisa usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
“Kalau perempuan bisa cuti tiga bulan, seharusnya laki-laki juga diberi kesempatan cuti, walau hanya sepuluh hari, untuk mendampingi istri dan menjaga bayi yang baru lahir,” ujarnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menilai bahwa kebijakan cuti ayah bukan sekadar bentuk belas kasihan, tetapi wujud tanggung jawab bersama dalam pengasuhan anak dan pemeliharaan keluarga.
Menurutnya, kehadiran suami di masa-masa awal kelahiran bayi sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologis ibu, perkembangan bayi, serta keharmonisan keluarga.
“Kesetaraan bukan berarti saling bersaing, tapi saling melengkapi. Keluarga yang sehat dimulai dari pembagian peran yang adil,” tegasnya.
Laisa menambahkan, saat ini banyak
perempuan bekerja yang harus kembali ke rutinitas kantor setelah masa cuti melahirkan berakhir. Tanpa dukungan dari pasangan, beban pengasuhan menjadi berat dan berpotensi menimbulkan stres atau kelelahan. Dengan adanya cuti bagi ayah, keluarga bisa beradaptasi lebih baik pada masa-masa awal kelahiran.
Dia juga menilai, wacana cuti ayah selaras dengan semangat PUG (Pengarusutamaan Gender) yang tengah dibahas di DPRD. PUG bukan hanya berbicara soal peningkatan partisipasi perempuan di ruang publik, tetapi juga tentang penciptaan lingkungan kebijakan yang adil dan ramah keluarga.
“Raperda ini harus menjadi instrumen kebijakan yang memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan tanggung jawab yang seimbang, baik di ranah publik maupun domestik,” ujar Laisa.
Ke depan, ia berharap Raperda PUG dapat menjadi salah satu prioritas pembahasan tahun 2025 agar Balikpapan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menerapkan kebijakan berbasis kesetaraan gender.
“Jika kita ingin membangun masyarakat yang maju, kita harus mulai dari keluarga yang kuat dan adil,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






