Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan saat melintas di turunan Muara Rapak. Jalur tersebut dikenal rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berbadan besar yang kerap melintas setiap harinya.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharuddin Daeng Lalla, menegaskan bahwa pemerintah melalui Dinas Perhubungan telah membuat rekayasa lalu lintas berupa pembatas jalur (road barrier). Upaya ini ditujukan agar kendaraan besar memiliki lajur khusus, sehingga potensi tabrakan beruntun dapat diminimalisir.
“Tujuannya jelas, supaya arus lalu lintas lebih aman dan lancar. Tapi sangat disayangkan, masih ada pengendara, termasuk sepeda motor, yang justru mengambil jalur yang sudah disediakan untuk truk atau kendaraan sumbu tiga,” ujarnya Daeng Lalla, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam menggunakan jalur sesuai peruntukannya menjadi kunci utama mencegah jatuhnya korban di turunan Muara Rapak. Pasalnya, titik tersebut sudah berulang kali menjadi lokasi kecelakaan fatal.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu berharap kesadaran publik meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah. “Keselamatan harus jadi prioritas. Jangan sampai kelalaian kita sendiri menambah panjang daftar tragedi di Muara Rapak,” tegasnya. (yud)












