Pemkot Balikpapan Akan Relokasi Pedagang Pasar Loak Besi ke Karang Joang

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berencana merelokasi pedagang pasar loak besi di kawasan Balikpapan Barat ke Pasar Karang Joang, Balikpapan Utara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program revitalisasi kawasan eks pasar loak besi, yang akan disulap menjadi taman kota yang dilengkapi dengan area kuliner.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa pembangunan taman tersebut dilakukan karena wilayah Balikpapan Barat saat ini belum memiliki ruang terbuka hijau atau taman kota yang memadai.

“Eks pasar loak besi akan kita ubah menjadi taman yang juga menyediakan area kuliner. Anggaran pembangunan sudah disiapkan tahun ini, sekitar Rp5 miliar lebih. Saat ini sudah memasuki tahapan lelang,” ujar Haemusri kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Pembangunan taman dan kuliner tersebut direncanakan akan memakan waktu 150 hari kerja setelah pemenang lelang ditentukan. Sementara itu, sebanyak 33 pedagang pasar loak besi akan direlokasi sementara ke kawasan kilometer 13, tepatnya di Pasar Karang Joang.

“Saya sudah sosialisasikan ke para pedagang dan sudah kami siapkan 33 petak tempat berjualan di lokasi baru tersebut. Meskipun saat ini belum representatif, namun saya sudah mengusulkan untuk dilakukan pembangunan ulang pada tahun 2026 agar lebih layak dan memadai,” tambahnya.

Terkait lokasi relokasi yang cukup jauh dari pusat kota, Haemusri menjelaskan bahwa barang-barang yang dijual di pasar loak besi bersifat spesialis, seperti suku cadang kapal dan alat-alat berat yang memiliki pasar tersendiri. Oleh karena itu, pelanggan akan tetap datang meskipun lokasinya berada di pinggiran kota.

“Pasar loak besi itu menjual barang-barang yang sangat spesifik dan dicari oleh orang-orang yang memang membutuhkannya, seperti nelayan atau pemilik kapal. Dimanapun lokasinya, jika barangnya tersedia, pasti akan dicari,” pungkasnya.

Dengan relokasi ini, para pedagang dipastikan tidak akan kembali ke lokasi lama di Kampung Baru. Pemerintah berharap kawasan eks pasar bisa menjadi ruang publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan Barat ke depannya. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *