Dishub Balikpapan Siapkan Depo Terminal Angkutan Barang, Rencana Pembangunan 2026

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan tengah mempersiapkan pembangunan depo terminal angkutan barang sebagai solusi atas berbagai persoalan transportasi di kota ini, terutama terkait kendaraan bertonase besar dan permasalahan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, menyampaikan bahwa saat ini Balikpapan belum memiliki terminal khusus untuk angkutan barang. Terminal yang tersedia baru sebatas untuk angkutan penumpang.

“Ini merupakan salah satu inisiasi penting yang kami harapkan mendapat dukungan penuh. Banyak persoalan transportasi di Balikpapan yang dapat terselesaikan dengan adanya terminal angkutan barang,” ujar Fadli kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan, usulan pembangunan depo angkutan barang ini juga merupakan arahan langsung dari Wali Kota Balikpapan. Pemerintah daerah menaruh perhatian besar terhadap keberadaan kendaraan besar yang kerap menimbulkan kemacetan, parkir liar, dan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Melalui arahan Pak Wali Kota, kami diminta untuk segera memprioritaskan penyediaan terminal angkutan barang. Ini menjadi salah satu fokus pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan ODOL dan parkir liar di jalan-jalan utama,” jelasnya.

Fadli menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare untuk pembangunan terminal tersebut. Seluruh dokumen pendukung seperti Detail Engineering Design (DED) dan kajian bisnis juga telah rampung. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

“Dari sisi perencanaan, lokasi, dan kelengkapan studi, kami sudah sangat siap. Tinggal menunggu dukungan dan persetujuan dari stakeholder terkait, baik dari legislatif maupun eksekutif,” jelasnya.

Ia berharap proyek ini dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026, tergantung pada skema pembiayaan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Beberapa opsi seperti pembiayaan multi-years atau skema pembiayaan lainnya masih dalam pertimbangan.

“Jika disetujui dan kondisi keuangan memungkinkan, proyek ini bisa dimulai pada 2026. Kami serahkan kepada kebijakan pimpinan, apakah akan menggunakan anggaran provinsi, APBD kota, atau skema lainnya,” katanya.

Dengan adanya terminal angkutan barang ini, Dishub juga akan menyiapkan fasilitas uji KIR, area parkir khusus kendaraan besar, serta sistem retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

“Selain mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL, terminal ini juga akan menghilangkan praktik parkir liar kendaraan besar di dalam kota. Kami yakin masyarakat akan sangat merasakan manfaatnya,” pungkas Fadli. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *