Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyoroti berbagai persoalan yang menjadi keluhan utama serikat pekerja, terutama terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal ini disampaikan dalam pertemuan penting yang berlangsung di gedung parlemen Balikpapan pada Kamis (1/5/2025), yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi IV DPRD Balikpapan, serta perwakilan dari Serikat Buruh dan Serikat Pekerja.
Menurut Bagus, keluhan mengenai BPJS merupakan isu yang paling banyak disuarakan dalam forum tersebut. “Kami menyadari bahwa meskipun pemerintah kota sudah memberikan layanan BPJS secara gratis, masih terdapat berbagai kendala di lapangan yang dirasakan langsung oleh para pekerja,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah kota berkomitmen untuk menjadi mediator aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah optimalisasi pelayanan kesehatan darurat, termasuk keberadaan armada Bus Kesehatan Masyarakat (Kesemas) yang beroperasi 24 jam.
“Bus Kesemas bisa diandalkan saat terjadi musibah di luar jam kerja, terutama di malam hari. Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap layanan kesehatan yang responsif dan merata,” ujarnya.
Selain itu, Bagus menekankan bahwa sebagai kota jasa, Balikpapan menghadapi tantangan dalam mengatur arus mobilitas pekerja dari luar daerah. Meski begitu, ia menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
Pemerintah kota terus mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal agar mereka bisa bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
“Ada ketentuan kuota untuk tenaga kerja lokal yang harus dipenuhi, dan ini perlu didukung dengan pelatihan serta sertifikasi keahlian yang relevan,” jelasnya.
Terkait dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, Bagus juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah dibahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan hak penyandang disabilitas. Perda ini sedang diproses oleh panitia khusus (Pansus) DPRD dan diharapkan dapat segera disahkan dalam waktu dekat.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah kota berharap mampu menciptakan iklim kerja yang lebih adil, sejahtera, dan inklusif bagi seluruh warga Balikpapan. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)