Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar, Jukir Binaan Langgar Aturan Terima SP1

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Upaya penertiban parkir terus digalakkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Lewat kegiatan monitoring rutin, Dishub menindak juru parkir (jukir) liar dan memperketat pengawasan terhadap jukir binaan di sejumlah titik strategis kota.

Kegiatan yang digelar Rabu, 16 April 2025, oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan ini menyasar kawasan Jalan Jenderal Sudirman serta beberapa area pasar seperti Pasar Balikpapan Permai, Pasar Klandasan, dan depan Toko Jakarta.

Dalam razia tersebut, tim Dishub mendapati tiga jukir liar yang langsung diberikan teguran lisan. Sementara itu, seorang jukir binaan dikenai Surat Peringatan (SP) 1 karena tidak menyetorkan hasil parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada jukir yang tidak taat aturan.

“Kami ingin sistem parkir yang tertib dan transparan. Jukir tanpa izin atau yang tidak memenuhi kewajiban akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas Zulkifli.

Selain penindakan, tim monitoring juga melakukan pendataan ulang terhadap identitas dan kelengkapan atribut jukir binaan seperti tanda pengenal resmi. Langkah ini bagian dari proses pembinaan berkelanjutan.

Zulkifli menjelaskan bahwa pengawasan ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga upaya menciptakan pelayanan parkir yang lebih profesional.

“Jukir adalah bagian dari wajah pelayanan publik. Maka kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi syarat utama,” ujarnya.

Dishub turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan praktik parkir ilegal atau pungutan di luar ketentuan.

“Kalau menemukan jukir tanpa identitas resmi atau mematok tarif sembarangan, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem perparkiran di Balikpapan. Dengan pendekatan pengawasan dan pembinaan, Dishub berharap tercipta lingkungan parkir yang aman, nyaman, dan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *