Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan bersama pemerintah daerah melaksanakan tera ulang dan uji density di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bahan bakar dengan takaran yang sesuai standar.
Bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara, tera ulang dilakukan pada sejumlah lokasi, seperti Pertashop No. 6P.75101 di Jl. Mohammad Said, Samarinda, dan SPBU 6475114 di Kutai Kartanegara.
Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan konsumen.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan distribusi BBM dengan memastikan semua SPBU dan Pertashop beroperasi sesuai standar. Pengawasan ini memberikan jaminan bahwa konsumen mendapatkan bahan bakar dengan takaran yang akurat,” kata Edi.
Menurut Arief Eko Prasetyo, Penera UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kutai Kartanegara, hasil pengujian menunjukkan bahwa semua dispenser yang diuji telah memenuhi standar metrologi yang berlaku.
“Hasilnya sangat memuaskan, semua dispenser berfungsi sesuai standar. Dengan begitu, masyarakat dapat bertransaksi dengan aman tanpa kekhawatiran,” jelas Arief.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi kecurangan yang merugikan konsumen, serta memastikan distribusi BBM di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara tetap berjalan secara transparan, adil, dan profesional.
Sebagai subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memberikan energi terbaik bagi masyarakat. (*)