Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) terus melakukan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan Pemkot Balikpapan agar mendapatkan status yang lebih jelas dalam kepegawaian.
Saat ini, tahap pertama seleksi masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara itu, tahap kedua seleksi PPPK dijadwalkan akan berlangsung pada Mei 2025.
Kepala BPKPSDM Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahun ini dilakukan dalam dua tahap untuk memastikan seluruh formasi yang tersedia dapat terisi secara optimal.
“Tahap pertama telah dibuka pada Oktober 2024 lalu, dengan seleksi yang berlangsung pada November 2024. Dari seleksi tersebut, sebanyak 1.330 formasi telah terisi, sementara tahap kedua akan melengkapi sisa formasi yang masih tersedia,” ujar Purnomo, Jumat (7/3/2025)
Dari total 2.100 formasi yang dibuka, sebanyak 2.020 dialokasikan khusus untuk PPPK dalam dua tahap seleksi, sementara 80 formasi lainnya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Purnomo menegaskan bahwa penerimaan ini memang difokuskan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun.
Meski demikian, lanjut dia bahwa pelaksanaan seleksi tahap pertama tidak sepenuhnya berjalan tanpa kendala. Tercatat lima peserta dinyatakan batal lulus seleksi. Dari jumlah tersebut, tiga orang gagal karena adanya sanggahan yang terbukti valid, sedangkan dua lainnya memilih untuk mengundurkan diri.
Untuk mengisi kekosongan akibat pembatalan ini, Pemkot Balikpapan telah mengajukan peserta cadangan yang berada di peringkat terbawah dalam seleksi.
“Dengan adanya seleksi tahap kedua yang akan berlangsung pada Mei 2025, Pemkot Balikpapan berharap seluruh formasi PPPK dapat terisi sepenuhnya oleh tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi,” harapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta memperkuat layanan publik di kota ini.
Pemerintah juga mengimbau para tenaga honorer yang memenuhi syarat agar mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi tahap kedua.
Proses seleksi akan tetap dilakukan secara transparan dan berdasarkan merit, sehingga hanya mereka yang benar-benar kompeten yang akan diterima menjadi PPPK. (Yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)