Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Musibah longsor yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Guntur, Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Kecamatan Balikpapan Tengah pada Jumat (9/8/2024) membuat belasan jasad di makam tersebut ikut hanyut terbawa longsoran tanah. Jasad pun dicari dan kemudian dievakuasi oleh Tim Gabungan.
Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan berencana akan merelokasikan jasad yang ada di TPU Gunung Guntur ke TPU Terpadu Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah memikirkan, mendiskusikan dan meneliti untuk melakukan relokasi terhadap jasad yang berada di TPU Gunung Guntur ke TPU terpadu kilometer 15, Karang Joang.
“Jika relokasi ini disetujui, pihaknya meminta Camat dan Lurah untuk melakukan sosialisasi kepada keluarga pemilik mahkam dan masyarakat yang berada di sekitar TPU Gunung Guntur,” kata Sudirman ketika diwawancarai wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menurut Sudirman, relokasi tersebut, masih sebatas wacana, sehingga perlu pendalaman terlebih dulu, termaksud nantinya biaya. Karena kalau jadi direlokasi otomatis butuh biaya. Maka, perlu perencanaan pembiayaan dan kesediaan keluarga pemilik mahkam untuk direlokasi.
“Kalau memang jadi direlokasi, DLH Balikpapan berencana akan menjadikan TPU Gunung Guntur sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Agar nantinya tidak terjadi kembali longsor di kawasan tersebut, yang bisa membuat rumah warga sekitar terdampak,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini, pihaknya mulai melakukan kajian dan akan meminta pendapat kepada Wali Kota Balikpapan. Agar bisa dirapatkan secara teknis.
“Kalau tidak salah longsor yang terjadi di TPU Gunung Guntur itu sudah empat atau lima kali, dan yang paling besar terjadi pada 2019 lalu,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)