Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor R2 Diamankan Polsek Balikpapan Utara

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor roda 2, Kamis (8/8/2024).

Tempat kejadian di jalan Soekarno-Hatta KM 2 Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Jumat 19 Januari 2024 Pukul 22.30 Wita

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya laporan masyarkat dan rekaman CCTV

“Saat itu sepeda Motor dalam keadaan terkunci setang dan di parkir di halaman, merasa kehilangan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” terangnya.

Dengan adanya laporan, pihak kepolisian bergerak cepat, dan mendalami bukti gambar CCTV, serta melakukan pendalaman dan penyelidikan, tak lama pelaku dapat terendus keberadaanya beserta barang bukti satu unit sepeda Motor.

“Tersangka MS kemudian diamankan ke polsek Balikpapan Utara. Hingga saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Balikpapan Utara guna pendalaman,” ujar Kapolsek AKP Singgih.

Atas perbuatan terduga pelaku dapat di kenakan sangsi Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara paling lama Sekitar 9 THN Kurungan Penjara. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *