Ketua BK DPRD Sebut Ada 3 Persoalan Telah Ditangani, Satu Diantaranya Mosi Tidak Percaya

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim menyampaikan, bahwa terdapat tiga persoalan yang telah ditangani baik yang ringan maupun berat. Salah satunya persoalan mosi tidak percaya yang dilakukan Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Ketua DPRD Balikpapan.

Meski demikian, lanjut dia, bahwa secara faktual tidak ada yang melanggar etika. Jadi ada dua pelanggaran ringan, dan masih dianggap kategori yang harus dibina dan tidak masuk pada persidangan.

“Jadi persoalan yang masuk di BK, semua tidak ada yang masuk sampai ke persidangan. Sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran,” kata Ali Munsjir ketika diwawancarai wartawan, Kamis (8/8/2024).

Dia menjelaskan, dari tiga persoalan dua diantaranya merupakan persoalan ringan yang merupakan aduan dari masyarakat, dan berakhir di Pengadilan Negeri (PN) serta masuk dalam ranah hukum. Sehingga sesuai ketentuan Tata Tertib (Tatib) DPRD, maka BK tidak bisa melanjutkan persoalan tersebut.

“Sehingga kita hanya bisa menunggu keputusan inkarah-nya, dan hasil keputusan seperti apa. Artinya jika keputusan sudah ada selanjutnya BK bisa memutuskan. Alhamdulillah sampai saat itu tidak ada artinya persoalannya sudah selesai,” terangnya.

Sementara itu, untuk persoalan yang dianggap berat yaitu mosi tak percaya yang diajukan beberapa fraksi ditujukan kepada ketua DPRD. Dari hasil yang pihaknya telaah setelah semua fraksi dipanggil adalah ada kesalahpahaman dan telah tuntas.

“Jadi mosi tak percaya itu kami anggap persoalan berat karena kami harus mengambil keputusan. Kemudian untuk catatan yang pertama bahwa dari sisi disiplin masih ada anggota yang uniform pakaiannya. Dan ternyata seragam itu ditentukan berdasarkan undangan,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *