Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Camat Balikpapan Kota meresmikan Bank Sampah Permata Hati di RT 79 Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemkot mengurangi volume sampah, khususnya sampah rumah tangga, Selasa (30/7/2024).
Hadirnya bank sampah tersebut merupakan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pegadaian Cabang Muara Rapak dengan Lurah Karang Rejo. Dalam kegiatan ini turut dihadiri Camat Balikpapan Tengah Agung Budi, beserta seluruh jajaran lurah Kecamatan Balikpapan Tengah.
Budi, Lurah Karang Rejo mengatakan, tujuan pembentukan bank sampah Permata Hati berawal dari keprihatinan Budi, terhadap masyarakat yang rajin mengumpulkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, namun dengan imbalan yang minim.
“Selama ini kami melihat, setelah masyarakat memilah sampah hanya mendapatkan uang saja, jadi kami konversi (menjadi emas) bekerja sama PT Pegadaian,” urainya.
Menurutnya, menghasilkan emas dari sampah menjadi daya tarik bagi masyarakatnya. Khususnya para ibu rumah tangga yang semakin terpacu untuk lebih rajin membersihkan lingkungannya.
“Untuk warga RT 79 yang dilibatkan ada pengurusnya sendiri. Ada 25 orang pengurus yang aktif. Jadi untuk jangka panjangnya, kegiatan ini bisa berimbas ke RT lainnya. Sehingga bisa mengurangi volume sampah,” terangnya.
Apa lagi, lanjut Budi, saat ini Balikpapan sekarang merupakan kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah penduduk akan terus bertambah dan jumlah volume sampah akan ikut bertambah.
Sementara itu, Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo mengapresiasi Lurah Karang Rejo Budi, karena mampu mengajak warga untuk merubah mindset atau pemikiran masyarakat untuk mengelola sampah dengan lebih baik.
Sehingga perlu didukung oleh semua elemen masyarakat. Termasuk para RT, kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan seluruh stakeholder.
“Dengan hadirnya bank sampah tersebut, merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota yang bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.
Adanya bank sampah, tidak hanya sebagai tempat penampungan sampah saja. Namun, juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya Karang Rejo.
Menurut Agung, bahwa kerja sama antara PT Pegadaian dan Kelurahan Karang Rejo makin memperkuat komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjadikan sampah menjadi sumber daya bernilai, karena masyarakat dapat mengumpulkan sampah dan mengolahnya, kemudian menjadi tabungan emas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aksi perubahan, dan menjadikan Kelurahan Karang Rejo sebagai contoh bagi kelurahan lainnya,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Manager Non Gadai, PT Pegadaian Cabang Muara Rapak Mardianata berharap dengan adanya bank sampah Permata Hati, seluruh masyarakat Karang Rejo, beserta staf dan pegawai Kelurahan Karang Rejo bisa memiliki rekening Tabungan Emas.
“Sehingga seluruh elemen masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya Bank Sampah Permata Hati, merubah sampah menjadi emas,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)