Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan peduli terhadap kesehatan koperasi binaan Pemerintah. Sehingga Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap 26 koperasi yang menjadi binaan Pemkot Balikpapan.
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma mengatakan, pihaknya telah melakukan penilaian kesehatan koperasi tahun 2024, melanjutkan upaya sebelumnya yang telah dilaksanakan tahun 2023 yang lalu.
“Jadi beberapa hari yang lalu, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi tahun 2024, kelanjutan dari pemeriksaan tahun lalu. Saat ini koperasi sehat sudah bertambah menjadi 14 koperasi,” kata Heru ketika diwawancarai wartawan, belum lama ini.
Tak hanya itu, lanjut dia, bahwa yang masih dalam pengawasan ada enam koperasi. Sedangkan koperasi yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 26 koperasi dari jumlah totalnya mencapai 440 koperasi yang aktif.
“Tapi yang baru melaksanakan RAT (Rapat Akhir Tahun, Red) baru 71 koperasi,” terangnya.
Adapun indikator koperasi sehat antara lain, memenuhi tata kelola koperasi, dan memiliki profil risiko. Selanjutnya penilaian pada manajemen keuangan dan terkait dengan permodalan.
Setiap tahunnya DKUMKMP akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh koperasi yang menjadi binaan Pemkot Balikpapan.
“Kami akan mendukung terus peningkatan usaha masing-masing koperasi, khususnya yang menggerakkan usaha mikro kecilnya,” kata dia.
Salah satunya melalui program Expo UMKM yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 77 tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni 26-28 Juli 2024, di Pemtacity, kawasan Balikpapan Super Blok (BSB).
“Jadi harapan kami dengan pelaksanaan Expo UMKM Hari Koperasi Nasional tahun 2024, yakni teman-teman koperasi bisa terus eksis dan meningkatkan usaha, perekonomian masing-masing koperasi,” urainya.
Harapannya koperasi itu juga bisa tumbuh dengan usaha yang sudah dimiliki. Misalnya usaha mikro maupun usaha internal yang ada di dalam koperasi tersebut.
“Seperti usaha simpan pinjam, usaha perlengkapan dan lain-lainnya,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)