Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat ada 97 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan selama periode Januari-Mei 2024.
Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni mengatakan, bahwa dari 97 kasus tersebut di dominasi usai 0 hinga 18 tahun dan paling banyak adalah kekerasan seksual.
“Jadi dari 97 kasus terdapat 88 korban dari usia 0 hingga 18 tahun, sedangkan untuk usia 18 keatas terdapat 9 korban. Untuk korban laki-laki terdapat 23 korban dan perempuan 65 korban,” kata Heria ketika kepada wartawan, Rabu (19/6/2023).
Ia menjelaskan, untuk 97 kasus tersebut, terdapat 10 kasus dalam proses pendampingan dan 87 kasus selesai pendampingan, paling banyak adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Selain itu, tingginya kasus tersebut, dipengaruhi oleh pendatang yang dimungkinkan tidak berpenghasilan tetap. Akibatnya bisa jadi timbulnya kekerasan.
Dari jumlah kasus di 2024 ini, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi yang tertinggi dengan 25 kasus. Disusul Balikpapan Utara 24, Balikpapan Tengah 17, Balikpapan Timur 12, Balikpapan Barat 11 dan kemudian Balikpapan Kota 8 kasus.
“Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk melakukan edukasi kepada anak-anak, serta melibatkan Psikologi. Karena jika dilihat korban kebanyakan adalah anak-anak,” terangnya. (Djo)






