Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Perumda Manuntung Sukses Balikpapan mencatat sebanyak 16.331 pengguna Jaringan gas (Jargas) rumah tangga yang telah terpasang di kota Balikpapan. Dari 16.331 pengguna sebanyak 472 dicabut akibat pengguna menunggak pembayaran.
Direktur Utama PT Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Andi Sangkuru mengatakan, bahwa untuk saat ini pemasangan jargas di Balikpapan tidak boleh melebihi kouta yang ada.
“Jadi jika ada masyarakat yang mau menyambung dan menggunakan jargas maka tidak langsung bisa dipasangkan,” kata Andi Sangkuru ketika diwawancarai wartawan, Rabu (12/6/2024).
Namun, lanjut dia, kalau memang ada warga yang ingin memasang jargas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina, boleh, dalam tanda kutip menjual meteran. Meteran tersebut, didapatkan langsung dari masyarakat yang mengalami penunggakan pembayaran.
“Jadi meteran itu, di dapat dari pelanggan yang melakukan penunggakan. Karena aturannya pelanggan yang mengalami penunggakan dua bulan meteran akan disegel. Kemudian setelah tiga bulan akan dicabut,” terangnya.
Menurut dia, untuk saat ini sudah ada sebanyak 472 meteran pelanggan yang dicabut, karena menunggak pembayaran. Sehingga jika ada warga yang mau memasang silakan saja.
“Kalau ada warga yang mau silakan saja. Tapi dengan syarat di depan rumahnya sudah ada saluran pipa jargas dan bersedia membayar tunggakan dari meteran tersebut, sebab meteran itu tersambung dengan ID pelanggan. Sehingga tidak bisa aktif jika masih ada tunggakan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, warga yang ini menggunakan meteran jargas tersebut harus terlebih dahulu melunasi tunggakan dari meteran yang akan digunakan.
Dia menegaskan, pemasangan meteran jargas ini tidak dipungut biaya. Kecuali kalo ada material tambahan yang dibutuhkan.
“Misalnya pipa yang dibutuhkan empat meter. Namun yang disediakan oleh pihak Perumda cuma menyediakan dua meter, maka dua meternya harus dibayar dan itu nanti akan kita buatkan berita acara karena harus dilaporkan ke Pertamina,” pungkasnya. (Djo)






