Tertibkan PKL Pasar Pandanasri, Satpol PP Diminta Tak Hangat-Hangat Tahi Ayam

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan tidak hangat-hangat tahi ayam dalam penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Pandansari yang memakai Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

“Kami telah berkordinasi dengan Satpol PP, katanya mereka (Satpol PP) akan segera melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di luar gedung pasar Pandansari. Sebab PKL tersebut menggunakan fasum dan Fasos,” kata Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman ketika diwawancarai wartawan, Kamis (13/6/2024).

Namun, lanjut Taufik, bahwa hingga saat ini Satpol PP belum juga menepati janjinya yang rencananya akan melakukan penertiban setelah pelaksanaan Rakernas APEKSI ke-17 di Balikpapan.

“Jadi kami masih menunggu action dari Satpol PP untuk melakukan eksekusi di lapangan, tidak perlu lagi surat-menyurat kepada PKL, karena sudah pernah dilakukan. Namun, harus ada pemberitahuan kepada para PKL pasar Pandansari harus dilakukan oleh UPT,” terangnya.

Dia menyampaikan, bahwa para PKL atau pedagang yang memiliki lapak di dalam gedung pasar Pandansari segeralah menempatinya, sehingga nantinya Satpol PP lebih mudah melakukan penertiban kepada PKL liar dan PKL liar akan hilang dengan sendirinya.

“Setelah penertiban PKL ini, nantinya tidak ada lagi PKL yang boleh berjualan di luar dari gedung pasar Pandansari. Memang penertiban PKL beberapa waktu yang lalu itu tidak terlalu efektif sebab tidak adanya anggaran,” terang Taufik

Dia menambahkan, bahwa penertiban kali ini Satpol PP telah mendapatkan anggaran, sehingga nantinya penertiban bisa berjalan dengan baik. Untuk anggaranya akan digunakan untuk pembangunan posko, biaya operasional dan lainnya.

“Sehingga tidak ada alasan lagi penertiban PKL di pasar Pandansari tidak berjalan dengan baik, dan jangan sampai Satpol PP hangat-hangat tahi ayam dalam melakukan penertiban PKL ini,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *