Bekuk Pria di Kos-Kosan, Polisi Berhasil Amankan 3 Paket Sabu

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Satuan Buser Crocodile Polsek Balikpapan Timur kembali melakukan penggrebekan salah satu rumah Kos yang berlokasi di jalan Mulawarman, Gang Utama Selili, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan sekitar Pukul 17.35 wita, Senin (20/5/2024).

Rupanya, rumah kos yang digrebek itu ditempati seorang pengedar sabu sabu berinisial H (45). Di dalam rumah tersebut polisi berhasil menemukan 3 paket Sabu di bungkus plastik dengan berat kotor 1.14 gram.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat mengatakan, bahwa tersangka berhasil ditangkap di dalam rumah kos. Setalah satuan Buser Crocodile Polsek Balikpapan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam kos kerap dijadikan transaksi sabu.

“Begitu ditindak lanjuti, di dalam rumah kos tersangka di dapati 3 paket Sabu di bungkus plastik dgn berat kotor 1.14 gram, uang tunai senilai Rp.200.000, dan sedotan yang di gunakan sebagai sendok penakar,” jelas Jajat Sudrajat

Selanjutnya, petugas kepolisian membawa pelaku ke Polsek Balikpapan Timur guna Pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 114 (1) Jo pasal 112(1) Undang- Undang RI No.35 THN 2009 Tentang Narkoba. Dengan ancaman penjara kurang lebih 7 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *