Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah menargetkan pelaksanaan sertifikasi tanah dapat diselesaikan pada tahun tahun depan atau 2025 mendatang. Target tersebut juga mencakup pelaksanaan sertifikasi aset milik daerah yang saat ini masih banyak belum tersertifikasi.
Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Andy Purwana mengatakan, di tahun 2004 ini, ada 3 fokus utama yang dijalankan oleh KPK, yang pertama adalah terkait tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, hal ini dilakukan karena KPK masih menemukan adanya temuan kasus korupsi maupun OTT di daerah.
Makanya agar tidak terjadi korupsi, pihaknya membuat program yang namanya MCB atau Monitoring Center for Prevention.
Program ini diterapkan bagaimana mencegah pengadaan barang dan jasa agar tidak ada unsur korupsi dan sebagainya.
“Saya berharap kepada kepala OPD, sudah menerima dokumen MCB, baik itu di Bappeda terkait perencanaan anggaran, maupun Dispenda terkait anggaran yang diterima. Sehingga di air Juni kita sudah bisa tahu nanti indeks kita seperti apa,” kata Andy dalam Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di dalam rangka peningkatan nilai MCP, SPI, dan IPAK Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2024 di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (7/5/2024).
Dan yang kedua fokus, lanjutnya adalah penyelamatan keuangan dan aset. Hal ini dilakukan dengan lebih banyak melibatkan tim dari BPKAD, Disperkim dan bagian hukum terkait sertifikasi aset.
“Saat ini dari laporan yang saya terima ada 400 lebih aset yang belum tersertifikasi. Untuk di kota Balikpapan saya menakdirkan minimal 200 sertifikat bisa terverifikasi pada tahun ini. Kalau ada kesulitan atau masalah koordinasi dengan BPN, bisa diselesaikan dengan tripartit antara teman-teman BPN dengan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dia menginginkan, di mana aset yang belum bersertifikat di tahun 2025, mudah-mudahan sudah tersertifikasi semuanya, atau minimal tercatat di BPN kalau masih bermasalah.
Dan yang terakhir adalah terkait upaya pencegahan korupsi khususnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh eksekutif.
“Alhamdulillah dari laporan yang saya terima 100 persen eksekutif yang ada di kota Balikpapan sudah melaporkan LHKPN,” tandasnya. (Djo)











