Lintasbalikpapan.com, SEPAKU – Aparat Polsek Sepaku berhasil menangkap pengedar sabu-sabu berinisial K (43) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Operasi penangkapan dipimpin oleh Tim Reskrim Polsek Sepaku berlangsung pada hari Kamis, (18/4/ 2024). Pelaku ditangkap di sebuah rumah di RT 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 wita setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.
Kemudian, dengan cepat, Tim Reskrim Polsek Sepaku bekerja sama dengan Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) melakukan patroli dan berhasil menggerebek sebuah warung di desa tersebut.
“Jadi setalah mendapatkan informasi dari masyarakat soal transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Polsek Sepaku lantas melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus peredaran narkoba,” kata Kasiyono.
Dalam operasi tersebut, seorang pelaku utama dengan inisial K (43) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Selain tersangka K, Tim Reskrim Polsek Sepaku juga turut mengamankan seorang tersangka lainnya yang berinisial A dalam operasi tersebut. Setalah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tas kecil warna biru yang berisi 17 paket narkotika sabu-sabu.
“Menurut pengakuan tersangka narkotika tersebut didapatkan dari seorang tersangka lainnya di Balikpapan, selanjutnya dibawa ke wilayah hukum Polsek Sepaku untuk diedarkan,” terang Kapolsek Sepaku.
Untuk saat ini kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasiyono menyampaikan, bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Djo)












