Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan pembangunan sekolah terpadu di kawasan Perumahan Balikpapan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan selama 50 hari. Hal ini karena pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana prosesnya masih mencapai 91 persen.
“Proses pengerjaannya masih 91 persen, sehingga masih kurang 9 persen. Sehingga kami memberikan tambahan waktu 50 hari kepada pihak kontraktor,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irvan Taufik ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (27/12/2023).
Irvan menjelaskan, bahwa banyak hal yang membuat kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek sekolah terpadu tersebut tepat waktu.
“Jadi pihak kontraktor meminta kepada kami untuk diberikan penambahan waktu, sehingga kami melakukan rapat. Kemudian hasil rapat tersebut pihaknya memberikan penambahan waktu 50 hari untuk pengerjaannya,” terangnya.
Menurut dia, dengan adanya penambahan waktu 50 hari, kontraktor bisa menyelesaikan sekolah terpadu terpadu tersebut secara teknis. Sehingga sekolah terpadu Balikpapan Regency bisa digunakan pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 mendatang.
Selain itu lanjut dia, proyek pembangunan penambahan rombel di sekolah terpadu Graha Indah, Balikpapan Utara juga belum selesai. Sehingga pihaknya juga memebrikan penambahan waktu 50 hari untuk pengerjaannya.
“Prosesnya pengerjaan penambahan rombel untuk sekolah terpadu di Graha Indah, Balikpapan Utara baru mencapai 71 persen. Insya Allah semua akan selesai,” ujarnya.
Dia menengaskan perpanjangan waktu selama 50 hari ini sudah sesuai dengan aturan. Selama perpanjangan ini, rekanan juga wajib membayar denda. (drh)









