Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, meminta pihak pelaksana proyek segera menindaklanjuti dugaan retakan pada bagian siring SDN 022 Balikpapan Timur. Menurutnya, apabila kerusakan tersebut benar terjadi, maka masih dapat diperbaiki karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
Gasali menegaskan, setiap pekerjaan pembangunan yang masih berada dalam masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian pada fisik bangunan, masih ada masa pemeliharaan sehingga itu harus segera diperbaiki,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menjalankan fungsi pengawasan dari sisi penggunaan anggaran. Sementara itu, pengawasan terhadap kualitas teknis pekerjaan menjadi kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawas.
Karena itu, Gasali meminta kedua pihak tersebut lebih maksimal dalam mengawasi kualitas pekerjaan agar bangunan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap konsultan dan PPTK lebih memperhatikan hasil pembangunan ini. Jangan sampai masyarakat menerima bangunan yang kualitasnya tidak sesuai harapan. Kami juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait apabila ditemukan adanya kekurangan,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan dan pihak kontraktor melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Gasali mengatakan Komisi IV masih akan memantau perkembangan di lapangan sebelum menentukan langkah lanjutan.
Ia juga mengakui baru sekali meninjau lokasi proyek saat proses pembangunan berlangsung. Setelah pekerjaan dinyatakan selesai, Komisi IV belum kembali melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan.
Meski demikian, DPRD memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar seluruh kekurangan dapat dibenahi sebelum masa pemeliharaan berakhir dan bangunan sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






