Hamit Dorong Pemkot Tindak Tegas ASN yang Diduga Jarang Masuk Kantor

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap dugaan rendahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang diterima salah seorang anggota Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan saat melaksanakan kegiatan reses beberapa hari lalu.

Dalam laporan itu, warga mengeluhkan pelayanan di Kantor Kelurahan Gunung Samarinda karena lurah setempat diduga kerap tidak berada di kantor pada saat jam kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dinilai kurang optimal.

Menurut Hamit, setiap ASN memiliki kewajiban menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melanggar disiplin, tentu harus ada tindakan tegas. Mulai dari teguran, pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, hingga mutasi apabila memang diperlukan,” ujar Hamit, Senin (6/7/2026).

Ia menilai penegakan disiplin aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, Hamit meminta instansi terkait segera melakukan evaluasi serta klarifikasi terhadap laporan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan pemerintah.

“Dengan adanya tindak lanjut yang jelas, masyarakat akan merasa bahwa setiap laporan yang disampaikan mendapat perhatian dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Hamit berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *