Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mendorong Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan evaluasi terhadap penerima Program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III agar bantuan iuran benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Menurutnya, evaluasi menjadi langkah penting mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp95 miliar untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada tahun anggaran 2026.
Gasali menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus diimbangi dengan ketepatan sasaran penerima manfaat. Karena itu, data peserta perlu terus diperbarui agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
“Yang terpenting adalah memastikan penerima bantuan iuran ini benar-benar masyarakat yang membutuhkan, sehingga program berjalan sesuai dengan tujuannya,” ujar Gasali, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data peserta. Pendataan tersebut juga disinkronkan dengan basis data nasional melalui sistem digital untuk meningkatkan validitas data.
Menurut Gasali, proses verifikasi yang dilakukan secara digital diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, potensi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dapat diminimalkan.
“Hasil pendataan nantinya akan menunjukkan secara jelas siapa saja yang memang layak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan Gratis Kelas III,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan berharap hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota dalam memperbaiki kualitas data penerima manfaat. Selain menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan, langkah ini juga diharapkan memastikan anggaran sebesar Rp95 miliar dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)









