Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas di tingkat kelurahan, wajib hadir dan menjalankan tugas sesuai jam pelayanan. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan rendahnya kedisiplinan ASN, termasuk aduan mengenai Lurah Gunung Samarinda yang disebut kerap tidak berada di kantor saat jam pelayanan.
Menurut Budiono, ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga kehadiran dan kedisiplinan menjadi kewajiban yang tidak dapat ditawar. Terlebih, kelurahan merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai layanan administrasi.
“Fungsi ASN adalah melayani masyarakat. Terutama di tingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan warga, maka kedisiplinan dan kehadiran saat jam pelayanan harus menjadi perhatian,” ujar Budiono, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki mekanisme pembinaan dan pengawasan disiplin ASN secara berjenjang. Pengawasan dimulai dari kepala bagian maupun kepala seksi terhadap staf, kemudian pihak kecamatan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kelurahan. Selanjutnya, pengawasan berlanjut di tingkat pemerintah kota, sementara penegakan disiplin menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Budiono, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, maka BKPSDM dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis.
Selain itu, Budiono juga mengingatkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga pejabat struktural maupun aparatur yang bertugas di unit pelayanan wajib memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Apa pun kebijakannya, masyarakat tidak boleh dirugikan karena mereka tetap membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan maksimal,” tegasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)









