Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan membuka peluang untuk mendorong pengaktifan kembali sejumlah bank sampah yang dilaporkan tidak lagi beroperasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pengurangan sampah sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya beberapa bank sampah yang sebelumnya telah diresmikan, namun kini tidak lagi berjalan optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bank sampah memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurut Yusri, keberadaan bank sampah tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi melalui pemilahan dan penjualan sampah yang masih memiliki nilai jual.
“Ada informasi mengenai bank sampah yang sudah diresmikan tetapi saat ini tidak aktif. Jika memang ada laporan seperti itu, silakan disampaikan kepada kami agar bisa didorong bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk diaktifkan kembali,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, penguatan bank sampah menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah, program tersebut juga dapat menciptakan peluang ekonomi di tingkat lingkungan.
Yusri menilai keberhasilan pengurangan volume sampah di Balikpapan selama ini tidak lepas dari keterlibatan masyarakat melalui berbagai program pengelolaan sampah, termasuk bank sampah yang tersebar di sejumlah wilayah.
Karena itu, ia berharap seluruh bank sampah yang telah dibentuk dapat terus beroperasi dan mendapatkan pendampingan yang memadai dari pemerintah maupun pihak terkait. Dengan demikian, manfaat program tersebut dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Kami ingin bank sampah yang sudah ada benar-benar berfungsi. Jangan sampai setelah diresmikan kemudian tidak berjalan. Ini perlu menjadi perhatian bersama karena manfaatnya cukup besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.
Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal program pengelolaan sampah melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan DLH. Revitalisasi bank sampah yang tidak aktif diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan produktif di Kota Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






