Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai pembenahan pasar tradisional tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik atau penataan lapak pedagang. Diperlukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh yang melibatkan pemerintah, pengelola pasar, pedagang, hingga masyarakat sebagai pengguna pasar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan berbagai program penataan pasar yang telah dilakukan pemerintah perlu diimbangi dengan pengelolaan yang baik agar hasilnya dapat bertahan dalam jangka panjang.
Menurutnya, sejumlah pasar di Balikpapan telah mendapatkan perhatian melalui program penataan, seperti Pasar Klandasan yang saat ini dinilai menunjukkan perkembangan positif. Namun di sisi lain, masih terdapat pasar yang menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban setelah penataan dilakukan.
“Masalah utama di pasar bukan hanya soal fasilitas, tetapi bagaimana pengelolaannya setelah ditata. Kalau pengawasannya tidak berjalan, kondisi pasar bisa kembali seperti semula,” ujar Japar, Selasa (23/6/2026).
Ia mencontohkan kondisi Pasar Pandansari yang masih menghadapi persoalan ketidakteraturan meskipun sebelumnya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk penataan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penataan pasar tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur.
Japar menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan pasar tradisional adalah menjaga konsistensi penerapan aturan. Setelah dilakukan penertiban, pasar biasanya terlihat lebih rapi. Namun dalam beberapa waktu, kondisi tersebut kerap berubah karena aktivitas pedagang yang kembali memanfaatkan area yang tidak sesuai peruntukannya.
Karena itu, Komisi II DPRD Balikpapan mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pengawasan dinilai menjadi bagian penting dari tata kelola pasar agar ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan dapat terus terjaga.
Selain peran pemerintah dan pengelola pasar, Japar juga menekankan pentingnya partisipasi pedagang dalam mendukung upaya penataan. Kesadaran untuk mematuhi aturan dan menjaga lingkungan pasar dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan program yang telah dijalankan.
“Penataan pasar harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan fasilitas dan pengawasan, sementara pedagang juga harus memiliki komitmen untuk menjaga ketertiban,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, DPRD berharap pembenahan tata kelola pasar dapat menjadi prioritas karena tidak selalu membutuhkan biaya besar. Dengan pengawasan yang konsisten, koordinasi yang baik, serta kepatuhan para pedagang, pasar tradisional di Balikpapan diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang tertib, nyaman, dan mampu bersaing di tengah perkembangan kota. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






