Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memutuskan tidak melanjutkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Keputusan tersebut diambil setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan tidak ditemukan temuan maupun permasalahan dalam proyek tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme pengawasan yang telah dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan negara.
Menurutnya, hasil audit BPK menjadi dasar utama DPRD dalam menilai kondisi proyek yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat lambatnya progres pembangunan.
“Sebelum membentuk Pansus, kami terlebih dahulu meminta informasi dari Inspektorat terkait pemeriksaan yang sedang berjalan. Kemudian kami mendapat informasi bahwa BPK juga telah melakukan audit terhadap proyek tersebut,” kata Alwi usai menghadiri Audensi dan Dialog Mahasiswa Kota Balikpapan bersama Unsur Pemerintah Kota Balikpapan di Aula Balai Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Pansus saat proses audit masih berlangsung dinilai kurang efektif dan berpotensi menimbulkan perbedaan kesimpulan antara DPRD dan BPK. Karena itu, DPRD memilih menunggu hasil audit sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Menurut Alwi, hasil pemeriksaan yang telah diterbitkan BPK menunjukkan proyek pembangunan RS Sayang Ibu tidak memiliki temuan yang perlu ditindaklanjuti. Dengan demikian, alasan utama pembentukan Pansus menjadi tidak relevan.
“Hasil audit BPK sudah keluar dan hasilnya clear, tidak ada temuan ataupun masalah,” ujarnya.
Selain mengedepankan hasil audit, DPRD juga mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Pembentukan Pansus membutuhkan biaya operasional yang cukup besar, termasuk untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi ke kementerian maupun lembaga terkait.
Alwi menegaskan, meski Pansus tidak jadi dibentuk, fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan tetap berjalan melalui mekanisme yang telah diatur. DPRD akan terus memantau agar proyek RS Sayang Ibu dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada fraksi-fraksi yang sebelumnya mengusulkan pembentukan Pansus.
Menurut Alwi, seluruh fraksi dapat menerima dan memahami keputusan tersebut setelah melihat hasil audit yang dikeluarkan BPK.
“Dengan hasil audit yang sudah jelas, kami menyampaikan kepada fraksi-fraksi bahwa Pansus tidak perlu dibentuk. Alhamdulillah, teman-teman fraksi dapat memahami dan memaklumi keputusan tersebut,” tuturnya.
Dengan adanya hasil audit tersebut, DPRD berharap polemik terkait pembangunan RS Sayang Ibu dapat segera berakhir dan perhatian seluruh pihak dapat difokuskan pada penyelesaian proyek rumah sakit yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Barat. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












