Lintasbalikpapan.com, BONTANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menuntaskan sertipikasi empat bidang aset lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari sebagai bagian dari komitmen pengamanan aset negara dan penguatan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
Penyerahan sertipikat dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Bontang, Selasa (3/6/2026), oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang kepada PLN UIP KLT. Kegiatan tersebut dihadiri Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Bontang.
Sertipikasi tersebut menjadi tahapan akhir setelah seluruh proses pengadaan tanah diselesaikan. Legalitas aset tanah dinilai penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib sekaligus mendukung pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan secara berkelanjutan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan penyelesaian sertipikasi lahan merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran proyek ketenagalistrikan.
“Penyerahan sertipikat empat bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mempercepat pengamanan aset ketenagalistrikan.
Menurut Basuki, legalitas aset menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
“PLN UIP KLT berkomitmen melaksanakan pengamanan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna memastikan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Basuki.
Ia menambahkan, proses sertipikasi dilakukan melalui koordinasi intensif antara PLN UIP KLT dan Kantor Pertanahan Kota Bontang setelah tahapan pembebasan lahan selesai dilaksanakan. Penyerahan empat bidang sertipikat tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran proses serah terima proyek.
Dengan tuntasnya sertipikasi lahan tersebut, PLN UIP KLT berharap keberadaan GI 150 kV Bontang Lestari dapat semakin memperkuat keandalan pasokan listrik di Kota Bontang dan Kalimantan Timur secara umum.
Selain mendukung kebutuhan energi masyarakat, infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menunjang berbagai aktivitas pembangunan di masa mendatang.










