Pengelolaan Limbah SPPG Belum Optimal, DLH Ingatkan Risiko Lingkungan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika pengelolaan limbah tidak segera dibenahi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menemukan tingkat kepatuhan pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih rendah.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djaya Leksana, mengungkapkan dari total 18 SPPG yang beroperasi, baru tujuh yang melaporkan pengelolaan limbah kepada pihaknya.

“Dari 18 SPPG, baru tujuh yang mengajukan permohonan. Sisanya belum melakukan komunikasi sejak awal beroperasi,” ujar Sudirman, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu pencemaran lingkungan, terutama dari limbah cair dapur yang tidak dikelola dengan baik. Padahal, meski tergolong usaha skala kecil, seluruh SPPG tetap wajib memenuhi ketentuan lingkungan.

Dia menjelaskan, dengan luas usaha di bawah satu hektare, SPPG cukup melengkapi dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), tanpa harus melalui kajian UKL-UPL atau AMDAL. Namun, kewajiban teknis seperti penyediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tetap harus dipenuhi.

“IPAL berfungsi untuk menyaring limbah, termasuk memisahkan minyak dan sisa makanan. Air buangan harus dalam kondisi relatif bersih agar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Dari tujuh SPPG yang telah melapor, sebagian sudah menjalani verifikasi lapangan. Beberapa juga telah menerima surat keterangan teknis disertai rekomendasi perbaikan sistem pengelolaan limbah.

Namun hingga kini, belum ada satu pun SPPG yang dinyatakan sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan IPAL.

DLH menilai masih ada pelaku usaha yang baru mengambil langkah setelah mendapatkan teguran. Bahkan, beberapa sempat menghentikan operasional sementara akibat belum terpenuhinya kewajiban lingkungan.

Ke depan, DLH Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program MBG tidak justru menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah ini bisa berdampak ke lingkungan sekitar. Seharusnya sejak awal mereka melapor seperti usaha lainnya, bukan menunggu ada masalah,” pungkasnya. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *