Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Puluhan driver di salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat, memperjuangkan peningkatan status kerja dari mitra menjadi karyawan. Tuntutan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perwakilan serikat pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, H. Gasali, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 40 driver yang hingga kini masih berstatus mitra, meskipun sebagian telah bekerja sejak 2018. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harapan para pekerja yang menginginkan kepastian status dan perlindungan kerja.
“Tuntutan dari teman-teman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) jelas, mereka ingin statusnya ditingkatkan menjadi karyawan agar hak-haknya bisa mengacu pada aturan ketenagakerjaan,” ujar Gasali, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, perubahan status tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak pekerja, seperti upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK), jaminan sosial, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Para driver menilai, selama berstatus mitra, sejumlah hak normatif belum sepenuhnya mereka terima. Padahal, sebagian dari mereka telah bekerja dalam jangka waktu yang cukup lama dan menjalankan pekerjaan layaknya karyawan tetap.
Meski demikian, DPRD Balikpapan masih menunggu data resmi dari pihak perusahaan guna memastikan jumlah pekerja serta bentuk hubungan kerja yang sebenarnya. Informasi yang disampaikan dalam rapat sejauh ini masih bersifat lisan.
“Kami ingin semua ini jelas berdasarkan data. Kalau memang ada ketidaksesuaian, tentu harus ada perbaikan,” jelasnya.
Gasali juga menyebutkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah masuk dalam proses hubungan industrial, bahkan pekerja dikabarkan telah memenangkan proses tersebut. Namun, masih terdapat tahapan lanjutan yang harus dilalui.
Komisi IV DPRD Balikpapan menegaskan akan terus mengawal aspirasi para driver hingga ada kejelasan status kerja. DPRD juga mendorong perusahaan untuk segera mengambil langkah yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami sederhana, para pekerja mendapatkan kepastian status dan hak yang layak sesuai aturan,” tegas Gasali. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






