Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Masih ditemukannya warung makan dan rumah makan yang tidak memasang tirai pada siang hari selama bulan suci Ramadan di Kota Balikpapan mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan guna menjaga toleransi dan kenyamanan umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Menurut kami, pemerintah kota harus melakukan imbauan dan turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan kepada para pengusaha kuliner yang tetap berjualan pada pagi dan siang hari agar memasang tirai. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa,” ujar Iwan kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Iwan mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, masih cukup banyak pelaku usaha kuliner yang belum menutup tempat usahanya dengan tirai saat jam puasa. Kondisi ini dinilai patut disayangkan karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang berpuasa.
“Kita temui di lapangan masih banyak yang tidak memasang tirai. Ini sangat kita sayangkan,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan penertiban, sehingga aturan maupun imbauan yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik oleh para pelaku usaha.
Iwan menambahkan, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh tempat usaha kuliner, termasuk yang berada di pusat perbelanjaan. Ia menegaskan, usaha nonkuliner seperti toko pakaian tidak menjadi persoalan. Namun, untuk usaha makanan dan minuman, termasuk penjualan es krim, tetap diharapkan mengikuti aturan dengan memasang tirai selama siang hari di bulan Ramadan.
“Prinsipnya sama, selama itu usaha makanan dan minuman, harus menyesuaikan dan tetap menghormati yang berpuasa,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












