Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur tata niaga LPG subsidi 3 kilogram secara lebih tegas. Langkah ini dinilai mendesak menyusul kembali melonjaknya harga LPG 3 kg di tingkat pengecer yang jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hal baru. Namun, hingga kini belum ada regulasi teknis di tingkat daerah yang secara spesifik mengatur pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran penjualan LPG subsidi.
“Ini persoalan lama yang terus berulang. Kalau tidak ada aturan yang lebih tegas di tingkat daerah, praktik penjualan di atas HET akan terus terjadi,” ujar Iwan kepada wartawan, Senin (2/3/2026)
Menurut Iwan, penerbitan Perwali dapat menjadi payung hukum bagi dinas terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pengecer yang melanggar. Aturan tersebut nantinya dapat memuat mekanisme distribusi, pola pengawasan, hingga sanksi administratif maupun rekomendasi pencabutan izin usaha bagi pelaku yang terbukti menjual di atas HET.
DPRD juga meminta agar koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga diperkuat, khususnya dalam hal pendataan pangkalan resmi dan jalur distribusi LPG subsidi. Menurut Iwan, distribusi yang tidak tertata dengan baik membuka celah terjadinya permainan harga di lapangan.
“Kami ingin ada ketegasan. Jangan hanya imbauan, tetapi harus ada konsekuensi nyata bagi yang melanggar. Karena ini menyangkut hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Dia menambahkan, regulasi daerah yang kuat juga akan mempermudah aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran berulang. Selama ini, menurutnya, lemahnya dasar hukum di tingkat lokal membuat pengawasan tidak maksimal.
DPRD berharap Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan dapat segera menyusun draf Perwali dan melakukan pembahasan lintas sektor agar kebijakan tersebut dapat segera diterapkan.
“LPG 3 kilogram adalah komoditas strategis dan bersubsidi. Negara sudah mengalokasikan anggaran besar untuk itu. Jangan sampai manfaatnya tidak dirasakan masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
Dengan adanya regulasi yang tegas dan terukur, DPRD optimistis praktik penjualan LPG subsidi di atas HET dapat ditekan, sehingga harga kembali stabil dan sesuai ketentuan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






