Taufik Optimistis Target PAD 2026 Tercapai, Dorong Optimalisasi Pajak Reklame

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan optimisme terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp1,5 triliun. Bahkan, ia menyebut, apabila capaian bisa menembus Rp2 triliun, hal tersebut akan menjadi prestasi luar biasa bagi daerah.

Menurut Taufik, target tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Balikpapan yang harus didukung seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD bersama mitra kerja, khususnya Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.

“Target kita dari Pak Wali Kota Rp1,5 triliun. Kalau bisa mencapai Rp2 triliun itu sangat luar biasa untuk PAD Kota Balikpapan. Insya Allah dengan kita bergerak bersama, Komisi II melalui sosialisasi perda dan didampingi mitra seperti BPPDRD yang melakukan eksekusi, target itu bisa tercapai,” ujar Taufik kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, Komisi II tidak memiliki kewenangan eksekusi di lapangan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi peraturan daerah (perda). Sementara pelaksanaan teknis berada di tangan organisasi perangkat daerah terkait yang juga berpedoman pada peraturan wali kota (perwali).

“Komisi II bukan eksekutor. Tugas kami pengawasan dan sosialisasi ke lapangan. Kami turun bersama mitra, memastikan perda yang sudah dirumuskan dan disahkan benar-benar dijalankan. Eksekusi tetap di OPD yang memegang perwalinya,” tegasnya.

Taufik mengakui masih ditemukan wajib pajak yang belum patuh, bahkan terkesan mengabaikan aturan meski telah disosialisasikan. Namun, ia menyebut hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama mitra menunjukkan dampak positif.

“Memang ada yang pura-pura tidak tahu atau masa bodoh. Tapi alhamdulillah, setelah sidak di sejumlah pusat perbelanjaan dan lokasi usaha lainnya, banyak yang langsung membayar kewajibannya. Ini hal positif,” katanya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak reklame. Pemkot Balikpapan menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp13 miliar pada 2026. Komisi II juga mendorong penataan reklame dengan mengarahkan peralihan ke media videotron demi meningkatkan estetika kota sekaligus potensi pendapatan.

Taufik menilai reklame konvensional yang dipasang sembarangan dapat merusak wajah kota. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang dengan berkaca pada kota-kota lain yang telah menerapkan sistem serupa, seperti Batam, Bogor, dan Surabaya.

“Kita ingin reklame ditata lebih rapi dan modern. Di beberapa kota besar sudah banyak yang beralih ke videotron. Selain mempercantik estetika kota, tentu ada potensi peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, penataan tersebut akan dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan revisi kebijakan melalui peraturan wali kota agar lebih adaptif terhadap perkembangan kota.

Meski sempat berkelakar soal reward atas capaian target PAD, Taufik menegaskan bahwa DPRD bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat sesuai amanah yang diberikan.

“Kita bekerja untuk masyarakat. Target PAD ini untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Balikpapan. Itu yang utama,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *